Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri 2023 memiliki perbedaan dengan seleksi nasional di tahun tahun sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbud Ristek RI) Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan jalur Seleksi Mandiri. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Mochammad Ashari mengatakan perbedaan yang pertama dari sisi peserta.
Tahun 2023, calon mahasiswa yang ingin memilih D3 tesnya akan dilakukan bersama sama. "Kalau kemarin ada sarjana, sarjana terapan. Tahun ini ada sarjana, sarjana terapan sama diploma 3 (D3), ini dijadikan satu semua, ini perbedaan yang pertama," kata Azhari saat ditemui di Kemendikbud Jakarta, Kamis (1/11/2022). Perbedaan yang kedua adalah ada di seleksi nasional yang berbasis test, dimana tidak ada lagi tes kemampuan akademik atau yang dikenal dengan sebutan TKA.
Dimana materi yang akan diujikan yakni berkaitan dengan test scholastik. "Yang fisika, kimia, biologi, geografi itu tidak ada, yang ada hanya test scholastik, kemudian 3 lagi yaitu literasi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan penalaran matematika," ujarnya. "Tapi pelaksanaannya dilakukan di satu kelompok TPS sendiri, satu setengah jam, kemudian 3 literasi tadi dilakukan sendiri di 105 menit. Jadi 2 itu pelaksanaannya yang mendasar, lainnya sama," lanjut Ashari.
Adapun test scholastik disebut sebagai test kognitif, yakni kemampuan yang dimiliki anak sejak lahir. "Yang penalarannya cepat, menghitung pun terkait matematika dasar, menghitung yang butuh ketelitian, dan tidak ada hafalan, sehingga ini betul betul melihat potensi, bukan hasil belajar. Kalau matematika, fisika itu kan melihat hasil belajar," ujarnya. SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing masing.
Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing masing PTN adalah 20 persen.
Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeripada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023. Peserta SNBT harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali.
Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran. Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023. Mekanisme seleksi SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN. "Kita mulai sosialisasikan per Desember ini, satu bulan sebelum pelaksanaan. Karena 15 Januari sekolah sudah mulai membuat akun, sehingga ada waktu dan harapannya masyarakat bisa tau agar anak dan sekolah bisa bersiap," ujarnya.